Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwakilan telah mampu, diperkenankan melaksanakannya mulai tahun 1975:
Ciri-ciri Khusus Kurikulum 1975:
Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:
1).Menganut pendekatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar