Pages - Menu

Pages

Minggu, 02 Januari 2011

Pengertian dan Peranan Pengawasan

1.    Pengertian Pengawasan
Pengawasan adalah identik dengan kata “controling” yang berarti “pengawasan, pemeriksaan”. Sedangkan kata pengawasan dalam kamus umum bahasa Indonesia berarti: “penilik dan penjagaan” (Depdikbud, 2002 : 17). Jadi pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga dengan baik-baik segala apa yang dilakukan anak dalam segala aktivitasnya.

Orang tua adalah pusat kehidupan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar