Jual Beli Dalam Islam | Pengertian, Hukum, Syarat, Riba
a. Pengertian Jual Beli
Secara etimologis, jual beli berarti menukar harta dengan harta. Sedangkan, secara terminologi, jual beli memiliki arti penukaran selain dengan fasilitas dan kenikmatan.
Menjual adalah memindahkan hak milik kepada orang lain dengan harga, sedangkan membeli yaitu menerimanya.
Berdasarkan pendapat di atas dapat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar