Pages - Menu

Pages

Selasa, 06 September 2011

Pengertian Pengawasan dan Peranan


1.    Pengertian Pengawasan




Pengawasan adalah identik dengan kata “controling” yang berarti “pengawasan, pemeriksaan”. Sedangkan kata pengawasan dalam kamus umum bahasa Indonesia berarti: “penilik dan penjagaan” (Depdikbud, 2002 : 17). Jadi pengawasan berarti mempertahankan dan menjaga dengan baik-baik segala apa yang dilakukan anak dalam segala aktivitasnya.


Orang tua adalah pusat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar