Pages - Menu

Pages

Jumat, 25 Januari 2013

Formulir Pendaftaran Askes

Setiap PNS berhak menjadi peserta program Askes yang dikelola oleh PT Askes (Persero). Formulir pengajuan askes baru, perubahan anggota keluarga, kartu rusak/hilang dapat diunduh di sini .

Peserta program Askes sosial adalah :
  1. Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil (tidak termasuk PNS dan Calon PNS di Kementrian pertahanan, TNI/Polri), Calon PNS, Pejabat Negara, Penerima Pensiun (Pensiunan PNS, Pensiunan PNS di lingkungan Kementrian Pertahanan, TNI/Polri, Pensiunan Pejabat Negara), Veteran ( Tuvet dan Non Tuvet) dan Perintis Kemerdekaan beserta anggota keluarga*) yang di tangggung.
     
  2. Pegawai Tidak Tetap (Dokter/Dokter Gigi/Bidan – PTT, melalui SK Menkes nomor 1540/MENKES/SK/XII/2002, tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti Dan Cara Lain).
Baca lebih lanjut . . . 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar