Pages - Menu

Pages

Minggu, 06 Januari 2013

Jalur dan Jenjang Pendidikan Pramuka

Pendidikan bagi pramuka termasuk formal atau nonformal? Jalur dan jenjang pendidikan kepramukaan diatur dalam pasal 11 dan 12 UU 12/2010 tentang Gerakan Prmuka.





Pasal 11
Pendidikan kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia,berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjungtinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Pasal 12
Jenjang pendidikan kepramukaan terdiri atas jenjang pendidikan:
a.  siaga;
b.  penggalang;
c.  penegak; dan
d.  pandega.

Unduh UU 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, klik laman Unduh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar