PP NO 57 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke Tiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
GAJI 13 PNS Tahun 2012 , PP NO 57 TAHUN 2012,
PP NO 57 Tahun 2012 tentang Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ke Tiga Belas Dalam Tahun Anggaran 2012 Kepada Pegawai Negeri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun/Tunjangan.
Label:
Peraturan Pemerintah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar