Pengertian Perjanjian Pengangkutan Contoh Barang Melalui Laut
Pengertian Perjanjian Pengangkutan - Perjanjian pengangkutan salah satu perjanjian dimana satu pihak menyanggupi untuk dengan aman membawa orang atau barang dari satu tempat ke lain tempat, sedangkan pihak yang lainnya menyanggupi akan membayar ongkosnya. ( Pengertian Perjanjian Pengangkutan Contoh Barang Melalui Laut )
Contoh Perjanjian Pengangkutan - Menurut undang-undang seorang juru
Label:
Hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar