Telah dinyatakan bahwa Standar Kompetensi Guru meliputi 3 (tiga) komponen kompetensi dan masing-masing komponen kompetensi terdiri atas beberapa unit kompetensi. Secara keseluruhan Standar Kompetensi Guru adalah sebagai berikut :
A.Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran dan Wawasan Kependidikan, yang terdiri atas,Sub Komponen Kompetensi Pengelolaan Pembelajaran :1. Menyusun rencana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar