Sejak tahun 1970-an, kebijakan pencemaran udara AS cenderung berpusat pada pengendalian beberapa jenis polutan perkotaan yang serius: partikulat zat yang mengandung partikel (asap dan jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.
Karbon monoksida. WHO telah membuktikan bahwa karbon monoksida yang secara rutin mencapai tingkat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar