Pancasila sebagai paradigma dimaksudkan bahwa Pancasila sebagai sistem nilai acuan, kerangka-acuan berpikir, pola-acuan berpikir; atau jelasnya sebagai sistem nilai yang dijadikan kerangka landasan, kerangka cara, dan sekaligus kerangka arah/tujuan bagi ‘yang menyandangnya’. Yang menyandangnya itu di antaranya:
a) bidang politik,b) bidang ekonomi,c) bidang social budaya,d) bidang hukum,e)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar