Apa sih yang dimaksud dengan Kompetensi seorang guru itu? Apakah hanya datang tepat waktu trus mengajar selesai trus pulang? Apakah pernah pertanyaan ini muncul di benak anda? Kinerja guru mempunyai spesifikasi/kriteria tertentu. Kinerja guru dapat dilihat dan diukur berdasarkan spesifikasi/kriteria kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Dijelaskan bahwa Standar Kompetensi Guru dikembangkan secara utuh dari 4 kompetensi utama, yaitu:
(1) kompetensi pedagogik,
(2) kepribadian,
(3) sosial, dan
(4) profesional.
Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar