Teori Keagenan (Agency Theory)



Teori Keagenan (Agency Theory) Jensen dan Meckling (1976) dalam Masdupi (2005, 59) mendefinisikan teori keagenan sebagai hubungan antara agen (manajemen suatu usaha) dan principal (pemilik usaha). Di dalam hubungan keagenan terdapat suatu kontrak dimana satu orang atau lebih  (principal) memerintah orang lain (agen) untuk melakukan suatu jasa atas nama prinsipal dan memberi wewenang kepada agen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar