Berikut informasi tentang Penerimaan CPNS 2012 yang akan dilaksankan pada 8 September 2012 yang kami kutip dari detik.com. Silahkan simak beritanya berikut ini:
Detik.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) menetapkan pelaksanaan ujian seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan serentak 8 September 2012 di sekitar 90 titik. Ujian tersebut untuk memperebutkan sebanyak 14.560 kursi CPNS yang dibutuhkan oleh 48 instansi pemerintah. Selain itu, terdapat sebanyak 4.126 kursi untuk CPNS dari pendidikan kedinasan.
Demikian dikatakan Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli E. Naibaho dalam siaran pers yang dikutip detikFinance, Senin (23/7/2012).
“Sementara untuk tenaga honorer yang sudah tidak ada complain, akan diproses terlebih dahulu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ramli menyatakan tahun ini hanya 23 instansi pemerintah pusat dan 25 pemerintah daerah yang memenuhi syarat melakukan penerimaan CPNS untuk jabatan yang dikecualikan dari moratorium.
Dia menambahkan anggaran dari APBN 2012 dialokasikan untuk penerimaan 61.560 CPNS, tetapi ternyata hanya terserap 14.560 orang.
"Jumlah itu terdiri dari 11.870 untuk instansi pusat, dan hanya 2.681 itu pemerintah daerah," jelas Ramli.
Ramli menyebutkan semula, terdapat 119 instansi yang mengusulkan permohonan CPNS untuk tahun 2012 ini. Untuk pusat sebanyak 59 instansi pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah sebanyak 47, sehingga jumlahnya mencapai 76 ribu lebih. Namun, berdasarkan kebijakan moratorium, setiap instansi harus melengkapi usulan itu dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
"Bagi daerah yang sudah kelebihan pegawai, juga tidak boleh," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ramli, untuk pemda terdapat persyaratan yaitu anggaran belanja pegawainya tidak boleh lebih dari 50 persen dari APBD. Dalam hal ini, acuannya adalah data di Kementerian Keuangan.
“Jadi meskipun ada daerah yang mengatakan datanya baru, tetapi yang dipakai tetap data di Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan ujian nanti, Ramli mengatakan materi ujian terdiri dari ujian kompetensi dasar, yang meliputi unsur-unsur kebangsaan, intelegensia umum, karakter pribadi, integritas. Sedangkan kompetensi bidang, dilakukan oleh masing-masing instansi.
“Kalau guru, yang mengatur kementerian Pendidikan. Kalau dokter atau tenaga medis, dilakukan oleh Kementerian Kesehatan,” tambahnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, soal ujian seleksi tahun ini dibuat oleh konsorsium 10 perguruan tinggi negeri (PTN), yang tergabung dalam panitia seleksi (pansel) nasional.
“Nanti semua peserta ujian akan dapat mengetahui nilainya, jadi sangat fair,” tegasnya.
Ramli mengatakan pengumuman hasil ujian akan dilakukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Namun konsorsium 10 PTN itu memberikan copy hasil ujian kepada pihak Kementerian PAN dan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, dapat diketahui kalau ada perbedaan antara hasil ujian dengan yang diumumkan oleh PPK.
“Kalau terjadi seperti itu, BKN tidak akan mengeluarkan NIP. Bahkan, sekalipun sudah dikeluarkan NIP, kalau terbukti ada kecurangan, NIP-nya akan dibatalkan,” tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar