Alat Ukur Tanah
Alat Ukur Tanah
Ukur tanah atau dikenal pula dengan sebutan ukur wilayah (Surveying) termasuk di dalamnya pengukuran lahan pertanian adalah bidang ilmu praktis dari ilmu geodesi.
Definisi sederhana dari ukur tanah adalah menentukan posisi atau letak titik di atas atau pada perkukaan bumi. Definisi yang lebih berkembang adalah pekerjaan untuk menggambarkan keadaan fisik sebagian
Label:
Fisika
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar