Klasifikasi Produk Asuransi
Asuransi Kerugian
Maksud dari Asuransi Kerugian ialah Menutup pertanggungan untuk kerugian karena kerusakan atau kemusnahan harta benda yang dipertanggungkan karena sebab – sebab atau kejadian yang dipertanggungkan (sebab – sebab atau bahaya – bahaya yang disebut dalam kontrak atau polis asuransi).
Dalam asuransi kerugian, penanggung menerima premi dari tertanggung
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar