Daftar guru yang belum bersertifikat pendidik yang dimuat dalam website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ adalah Calon Peserta Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2013. Hasil Uji Kompetensi Guru 2013 ini akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 s.d. 2015
Untuk itu anda yang telah memiliki NUPTK untuk melakukan Udating data pada dinas pendidikan kabupaten/kota masing-masing dengan membawa berkas2 yang dibutuhkan sebagai berikut ini:
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Guru Tetap Yayasan (GTY)
2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
3. Membawa Dokumen yang relevan (SK PNS/CPNS, SK GTY, SK PBM, Ijazah, dll). Bagi Guru PNS yang sebelumnya berstatus GTT/GTY, SK Pengangkatan GTT/GTY dapat dilampirkan.
Updating data tersebut harus dilaksankan paling lambat 26 November 2012
Selengkapnya silahkan lihat pada link berikut ini:
Updating Data NUPTK
LOKASI TUKG 2013 KLIK DISINI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar