Pengertian Reksadana Syariah, Saham Terbaik


Pengertian Reksadana - Menurut Undang-undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995, Pasal 1 ayat (27), Reksadana dapat didefinisikan sebagai berikut: “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi”.



Definisi Reksadana >> Terdapat 3 hal yang terkait dengan definisi di atas, yaitu;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar