Calon peserta UKA 2013 adalah semua guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan guru yang terdaftar sebagai peserta, tidak memandang ketentuan persyaratan sertifikasi. Jadi, walaupun belum memenuhi kriteria persyaratan sertifikasi, namun sudah divalidasi dan diverifikasi, guru tersebut berhak mengikuti UKA. Nanti, setelah UKA, barulah ditentukan sesuai persyaratan dan kuota setiap daerah.
Adapun peserta uji kompetensi guru UKG kabupaten kampar untuk tahun 2013 pesertanya berjumlah 3357 orang. Berikut merupakan screenshot dari peserta UKG kabupaten kampar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar