POLITIK HUKUM DENGAN PENDEKTAN BUDAYA

POLITIK, HUKUM, BUDAYA

Tiga veriabel bertemu dalam judul diatas yakni politik, hukum dan kultur (budaya) Dalam praktek kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat, secara mendasar (grounded, dogmatc) dimensi kultur seyogyanya mendahului dua dimensi lainnya, karena di didalam dimensi lainnya, karena didalam dimensi budaya itu tersimpan seperangkat nilai (value system).

Selanjutnya sistem

Tidak ada komentar:

Posting Komentar