Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, hasil ujian nasional (UN) SMA/SMK sederajat tahun 2013 tetap sah. Penundaan waktu pelaksanaan UN di 11 provinsi, menurut Nuh, tidak bisa membatalkan hasil UN.
"Bisa dibayangkan, 22 provinsi sudah bekerja dan berjuang lalu tiba-tiba dibatalkan. Di 11 provinsi juga demikian. Oleh karena itu, kita hargai itu semua sehingga tidak serta-merta karena pergeseran lalu dibatalkan," kata Nuh di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (29/4/2013).
Seperti diberitakan, keabsahan UN SMA/SMK sederajat tahun ini diragukan banyak pihak. Pasalnya, banyak prosedur standar yang dilanggar, mulai dari pelaksanaan yang tidak serempak, naskah soal dan lembar jawaban yang difotokopi, hingga lembar jawaban fotokopi yang tanpa barcode.
Nuh mengatakan, investigasi terkait keterlambatan UN di 11 provinsi sudah dalam tahap akhir dan diperkirakan akan rampung pekan ini. Ia berjanji akan menyampaikan hasil investigasi dari sisi pengadaan, pelaksanaan, hingga percetakan kepada publik.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta hasil investigasi pihak Kemdikbud sebagai bahan evaluasi. Jika ditemukan ada pelanggaran, kata Presiden, itu harus diberikan sanksi.
Ketika disinggung UN SD sederajat yang akan digelar pekan depan, menurut Nuh, tidak ada masalah dari segi persiapan. Hasil pengecekan terakhir, kata dia, bahan ujian yang dicetak oleh masing-masing provinsi sudah mulai didistribusikan ke kabupaten/kota.
"Pengadaannya ada di provinsi masing-masing. Mereka buat tender sendiri. Semoga lancar," pungkas Nuh.
Sumber : Kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar