Info Sertifikasi Guru Maluku Utara
Info Sertifikasi Guru Provinsi Maluku Utara. Selamat bertaemu dengan Info Sertifikasi Guru, pada kesempatan yang baik ini Info Sertifikasi Guru akan posting dengan judul "Info Sertifikasi Guru Provinsi Maluku Utara". Semoga sedikit informasi tentang rencana pelaksanaan Sertifikasi Guru Provinsi Maluku Utara ini bermanfaat, terutama bagi guru-guru di Maluku Utara.
Sertifikasi Guru Provinsi Maluku Utara
Ternate --- Program sertifikasi guru di Maluku Utara perlu dipercepat karena dari 22.251 guru yang ada, sampai tahun 2013 ini baru sekitar 19% yang sudah tersertifikasi. Dari jumlah tersebut, 4,24% di antaranya sudah pensiun, mutasi ke struktural, meninggal, atau mutasi ke provinsi lain. Hambatan utama pelaksanaan program sertifikasi tersebut adalah karena sebagian besar guru di provinsi tersebut belum berkualifikasi D-IV/S1.
Info Sertifikasi Guru Provinsi Maluku Utara
Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Maluku Utara, Achli M Jasim, dalam pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Ternate, Selasa (23/4). Achli memaparkan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan semua guru harus sudah tersertifikasi pada tahun 2014, yang kemudian diperpanjang menjadi tahun 2016. Apabila tidak dilakukan percepatan dikhawatirkan pada tahun 2016 provinsi Maluku Utara akan kekurangan guru dalam jumlah besar karena guru yang belum tersertifikasi itu tidak bisa mengajar lagi.
Pada tahun 2013, kata Achli, hanya sekitar 36,95% guru yang sudah berkualifikasi D-IV/S1 yang layak mengikuti program sertifikasi. Sisanya masih mengikuti pendidikan peningkatan kualifikasi. Kendala yang dihadapi para guru yang sedang menempuh pendidikan D-IV/S1 adalah biaya pendidikan. Diakui Achli, pemerintah memang menyediakan bantuan pendidikan melalui APBN sebesar Rp 2.000.000, namun dana itu dirasakan sangat minim. Di pihak lain, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota tidak ada yang menyediakan bantuan.
Sertifikasi Guru Provinsi Maluku Utara
Karena itu Achli mengimbau Komisi X DPR RI dan pemerintah memperjuangkan penambahan bantuan tersebut. Achli juga mengingatkan bahwa sebagai penerima jasa para guru, pemerintah kabupaten/kota juga harus ikut memperjuangkan peningkatan anggaran tersebut melalui APBD.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi X DPR RI, Agus Hermanto berjanji akan meninjau kembali dan merundingkan dengan Mendikbud mengenai formula pendanaan bagi peningkatan kualifikasi guru yang belum S1/D-IV.
Sumber : http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/1277
Semoga sedikit informasi tentang rencana pelaksanaan Sertifikasi Guru Provinsi Maluku Utara ini bermanfaat, terutama bagi guru-guru di Maluku Utara.
Keywords : Info Sertifikasi Maluku Utara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar