Guru TIK, Sertifikasi Guru 2013 dan Kurikulum 2013
Guru TIK, Sertifikasi Guru 2013 dan Kurikulum 2013. Selamat bertemu dengan Info Sertifikasi Guru, pada kesempatan yang baik ini akan posting dengan judul "Guru TIK, Sertifikasi Guru 2013 dan Kurikulum 2013"(http://info-sertifikasi-guruku.blogspot.com/2013/03/sertifikasi-guru-tik-kurikulum-2013.html). Semoga sedikit informasi tentang adanya wacana Kurikulum 2013 tidak ada mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta sertifikasi guru TIK ini bermanfaat.Guru TIK, Sertifikasi Guru 2013 dan Kurikulum 2013
BANDUNG, (PRLM).- Teknologi Informasi dan Komputer kurikulum 2013 tidak lagi sebagai mata pelajaran yang diajarkan. Akan tetapi TIK akan menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan meskipun begitu guru-guru TIK dipastikan tidak akan diberhentikan dari sekolah karena para guru TIK diharapkan dapat mengajar mata pelajaran lainnya.
Guru TIK SMAN 4 Bandung Wuryanta mengatakan sampai saat ini belum ada informasi yang pasti mengenai nasib guru TIK dalam kurikulum 2013. Dia mengaku sempat mengajukan pertanyaan kepada salah satu tim penyusun kurikulum mengenai posisi guru TIK yang tidak jelas tapi tidak mendapat jawaban pasti. Sementara itu guru TIK yang sudah tersertifikasi di Jawa Barat sudah cukup banyak jumlahnya.
Sertifikasi Guru TIK tahun 2013
"Guru-guru telah tersertifikasi TIK kan tidah guru negeri saja tapi juga guru swasta. Untuk wilayah Jabar pada 2011 ada sekitar 70-80 orang guru yang tersertifikasi. Setiap tahun ada sekitar 80-an guru TIK yang tersertifikasi sedangkan di kurikulum 2013 tidak ada lantas bagaimana," katanya di Kota Bandung, Senin (18/3/2013).
Wuryanta juga menilai jika guru TIK yang bersertifikasi harus mengajar mata pelajaran lain maka secara payung hukum dan penugasaan tidak sesuai. Untuk mengajar harus punya sertifikat mengajar kalau guru fisika harus mengajar mapel fisika begitu juga dengan TIK. "Dikhawatirkan nanti akan konflik horizontal berbenturan dengan guru mapel yang punya sertifikat mapel lain," ujarnya.
Sementara itu menangapi kepastian dari Mendikbud mengenai tidak adanya pemecatan untuk guru TIK, Wuryanta menilai memang tidak mudah memecat guru berstatus PNS. Akan tetapi yang perlu dipikirkan adalah nasib guru-guru TIK di sekolah swasta dan yang berstatus honorer. "Guru PNS memang panjang urusan kalau mau pecat tapi kalau guru honorer kan tergantung yayasan Untuk PNS tidak segampang mem-PHK buruh di pabrik tapi temen-temen di swasta yang honorer itu," katanya.
Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/node/227387
Semoga informasi seputar "Guru TIK, Sertifikasi Guru 2013 dan Kurikulum 2013" di atas bermanfaat.
Keywords : Guru TIK, Sertifikasi Guru 2013, Kurikulum 2013
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar