Pengertian Mahkamah Konstitusi Fungsi Kedudukan Tugas


Pengertian Mahkamah Konstitusi Fungsi Kedudukan Tugas - Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sedangkan peran MK penting dalam mengharmoniskan hubungan antar lembaga negara yang sering berbenturan. Untuk menjamin akuntabilitas putusannya, hakim MK perlu dilengkapi kelompok ahli yang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar