Urutan Penetapan Sertifikasi Guru 2013
Urutan Penetapan Guru Sertifikasi 2013. Selamat bertemu dengan Info Sertifikasi Guru, pada kesempatan ini Info Sertifikasi Guru akan berbagi info tentang Urutan Penetapan Sertifikasi Guru 2013, untuk itu diberi judul "Urutan Penetapan Sertifikasi 2013"(http://info-sertifikasi-guruku.blogspot.com/2013/03/urutan-penetapan-sertifikasi-2013.html). Semoga sedikit informasi tentang Urutan Penetapan Sertifikasi Guru 2013 ini bermanfaat.Prioritas Penetapan Urutan Penetapan Sertifikasi 2013
Guru yang dapat langsung menjadi peserta sertifikasi guru adalah sebagai berikut.
a. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
b. Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang
mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2012.
c. Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar
yang memenuhi persyaratan,
d. Guru yang lulus diklat pasca Uji Kompetensi Awal tahun 2012,
e. Peserta luncuran yaitu peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak hadir dan peserta yang hadir tetapi tidak mampu menyelesaikan PLPG dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber : Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013, hal. 15
Semoga sedikit informasi tentang "Prioritas Urutan Penetapan Sertifikasi 2013" di atas bermanfaat.
Keywords : Prioritas Penetapan Urutan Penetapan Sertifikasi 2013, Penetapan Urutan Penetapan Sertifikasi 2013
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar