Data Baru Peserta UKA 2013

UKA (Uji Kompetensi Awal) adalah syarat wajib bagi peserta sergu dalam jabatan yang mengikuti jalur PLPG. Bagi yang lulus UKA, berhak mengikuti PLPG dan yang tidak lulus UKA maka kesempatan mengikuti PLPG gugur.

Bagi yang tidak lulus UKA, selanjutnya akan diikutkan Diklat Pasca UKA selama 10 hari yang diselenggarakan LPMP. Bagi yang lulus diklat ini, berhak mengikuti PLPG tahun berikutnya.

Data peserta UKA berikut ini merupakan database calon peserta sertifikasi 2013, 2014 dan tahun berikutnya. Data yang ada pada database dapat dilihat dalam dua kategori: berdasarkan kriteria dan pencarian

Informasi Pokok pada database adalah

Uji Kompetensi tahun 2013 hanya bagi guru yang belum pernah mengikuti Uji Kompetensi sebelumnya.

Keterangan di atas dapat dipahami bahwa bagi yang sudah mengikuti UK 2012 , meskipun tidak lulus PLPG atau tidak lulus Diklat Pasca UKA maka tidak sebagai peserta UK 2013.

Informasi penting berkaitan dengan database adalah pencarian data perorangan yakni pencarian berdasarkan pencarian dengan memasukkan NUPTK.


Hasil pencarian ada keterangan sbb.:

  • Status Data:  sudah diverikfikasi (artinya data PTK sudah dinilai valid berdasarkan dokumen administrasi saat pemberkasan).
  • NUPTK tersebut tercatat pernah mengikuti UK 2013 (artinya PTK yang bersangkutan tidak termasuk peserta UK dan langsung masuk PLPG).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar