Berikut ini Data-data pada Dapodik yang bersifat Mandatory (wajib) karena berpengaruh Langsung ke Program-program di P2TK Dikdas yang harus diisi. Bagi seluruh Guru PNS/Bukan PNS yg mengajar di Sekolah Negeri/Swasta pada jenjang DIKDAS pastikan data anda terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) melalui sekolah masing2, Karena pada tahun 2013 semua pemberian bantuan BOS/BSM/USB/RKB dan tunjangan (Profesi/khusus/Fungsional/Peningkatan kualif. akademik) persyaratannya harus melalui dapodik. INFOPENTING : KELENGKAPAN ISIAN PTK DIDAPODIK YANG WAJIB DIISI TERKAIT TUNJANGAN Silahkan baca dengan seksama file berikut ini:
sumber: http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id/dload/infopenting-DAPODIK%20terkait-data-PTK.pdf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar