Kemendikbud Siapkan Surat Edaran Transisi RSBI

Surat Edaran Transisi RSBI

Kemendikbud Siapkan Surat Edaran Transisi RSBI
Surat Edaran Transisi RSBI pict
Selamat bertemu dengan Info Sertifikasi Guru, pada kesempatan yang baik ini akan berbagi tentang "Kemendikbud Siapkan Surat Edaran Transisi RSBI". Semoga sedikit info tentang Kemendikbud Siapkan Surat Edaran Transisi RSBI dapat menjadi angin segar RSBI, sehingga  dalam menjalankan proses pembelajaran tidak mengalami penurunan.

Kemendikbud Siapkan Surat Edaran Transisi RSBI

Berikut ini uraian yang bisa saya sharingkan berdasar sumber dari : http://kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/989

Kemendikbud Siapkan Surat Edaran Transisi RSBI


Jakarta-- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyiapkan surat edaran mengenai masa transisi sekolah-sekolah eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Draft surat edaran yang saat ini disusun meliputi kelembagaan, pembiayaan, administrasi, aset, dan proses pembelajaran. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh meminta berbagai masukan dari para kepala dinas pendidikan provinsi mengenai hal ini.

“Tadi sudah saya buatkan draftnya, mereka saya minta memberikan masukan karena kami tidak ingin membuat surat edaran kontra produktif. Itu malah tidak bisa menyelesaikan persoalan.  Oleh karena itu, kami undang mereka, kami ajak untuk menentukan, “ katanya usai melakukan pertemuan dengan para kepala dinas pendidikan provinsi seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Senin (21/1).

Surat Edaran Transisi RSBI

Mendikbud menegaskan, dari sisi kelembagaan sudah tidak boleh lagi menggunakan RSBI. Oleh karena itu, kata Mendikbud, berbagai urusan administrasi mulai kop surat dan seterusnya sudah tidak boleh digunakan. Kedua, dari sisi proses pembelajaran tidak boleh mengalami penurunan. Sebelum RSBI, kata Mendikbud, di beberapa daerah sudah memiliki sekolah unggulan seperti di Aceh dan Kalimantan Timur.

“Sebenarnya di daerah-daerah sudah tumbuh semangat menyelenggarakan sekolah unggulan-sekolah unggulan. Semangat itu yang tidak boleh dihapuskan dan tetap diberikan dorongan kepada daerah untuk menyelenggarakan,” katanya.

Surat Edaran Transisi RSBI

Mendikbud menyebutkan, salah satu persoalan adalah adanya kesan diskriminasi akses pendidikan yang hanya dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu. Hal ini, kata Mendikbud, yang harus dijaga supaya tidak menjangkit pada yang berikutnya lagi. “Oleh karena itu, konsekuensi dari proses pembelajaran tadi tetap bisa berjalan. Maka apa saja yang sudah ditetapkan programnya di dalam rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS), yang disusun sampai dengan tahun pelajaran 2012/2013, tetap berjalan,” katanya.(ASW)

Semoga informasi Persiap Surat Edaran Transisi RSBI ini bermanfaat.

Keywords : Surat Edaran Transisi RSBI, RSBI 2013


-->

Surat Edaran Transisi RSBI 2 pict

Tidak ada komentar:

Posting Komentar