Asas, Fungsi, Tujuan Gerakan Pramuka


Asas, fungsi, dan tujuan Gerakan Pramuka dijelaskan dalam UU baru Gerakan Pramuka Nomor 12/2010 sebagai berikut:

Asas
Gerakan pramuka berasaskan Pancasila. (Pasal 2)

Fungsi
Gerakan pramuka berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan pramuka melalui:
a.  pendidikan dan pelatihan pramuka;
b.  pengembangan pramuka;
c.  pengabdian masyarakat dan orang tua; dan
d.  permainan yang berorientasi pada pendidikan. (Pasal 3)

Tujuan
Gerakan pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat  hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, serta melestarikan lingkungan hidup. (Pasal 4 )

Baca selanjutnya . . . Tujuan berdasarkan AD/ART Gerakan Pramuka Tahun 2012

Unduh UU Gerakan Pramuka silakan klik laman "Unduh"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar