Sistem Pembuktian Teori dalam Hukum Acara Pidana dan Teori
Sistem Pembuktian Teori dalam Hukum Acara Pidana dan Teori
Ada beberapa sistem atau teori pembuktian, yaitu antara lain:
1) Sistem Atau Teori Pembuktian Berdasarkan Keyakinan Hakim Semata (Conviction In Time)Sistem
ini menganut ajaran bahwa bersalah tidaknya terdakwa terhadap perbuatan
yang didakwakan, sepenuhnya tergantung pada penilaian “keyakinan” hakim
semata-mata. Jadi bersalah
Label:
Hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar