Elemen Perubahan Kurikulum 2013

Beban belajar/jumlah jam pelajatan Kurikulum 2013 akan bertambah dan mata pelajaran berkurang. Hal baru sebagai perubahan kurikulum yang menjadi ciri Kurikulum 2013 adalah menyangkut 4 standar pendidikan, yakin SKL, Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Kemepat standar ini dirumuskan dalam 7 elemen sebagai berikut: 
  1. Kompetensi Lulusan 
  2. Kedudukan Mata Pelajaran (ISI) 
  3. Pendekatan (ISI) 
  4. Struktur Kurikulum (Matapelajaran dan alokasi waktu) (ISI) 
  5. Proses Pembelajaran Penilaian 
  6. Penilaian 
  7. Ekstrakurikuler 

Berikut uraian keempat elemen perubahan dimaksud yang masuk dalam bahan Uji Publik Kurikulum 2013. 


1. Kompetensi Lulusan 

• Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan


2. Kedudukan Mata Pelajaran (ISI) 

• Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.


3. Pendekatan (ISI), kompetensi dikembangkan melalui 

• SD : Tematik Integratif dalam semua mata pelajaran 
• SMP : Mata pelajaran 
• SMA : Mata pelajaran wajib dan pilihan 
• SMK : Mata pelajaran wajib, pilihan, dan vokasi 


4. Struktur Kurikulum (Matapelajaran dan alokasi waktu) (ISI)

SD 
•Holistik berbasis sains (alam, sosial, dan budaya)
• Jumlah matapelajaran dari 10 menjadi 6
• Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran

SMP 
• TIK menjadi media semua matapelajaran 
• Pengembangan diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler 
• Jumlah matapelajaran dari 12 menjadi 10 
• Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran 

SMA 
• Perubahan sistem: ada matapelajaran wajib dan ada matapelajaran pilihan 
• Terjadi pengurangan matapelajaran yang harus diikuti siswa 
• Jumlah jam bertambah 2 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran 

SMK 
• Penyesuaian jeniskeahlian berdasarkan spektrum kebutuhan saat ini 
• Penyeragaman mata pelajaran dasar umum 
• Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan Industri 
• Pengelompokan mata pelajarn produktif sehingga tidak terlau rinci pembagiannya 


5. Proses Pembelajaran

• Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta. 
• Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat 
• Guru bukan satu-satunya sumber belajar. 
• Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan 
  • SD : Tematik dan terpadu 
  • SMP : IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu 
  • SMA : Adanya mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai dengan bakat dan minatnya 
  • SMK : Kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industri 

6. Penilaian 

• Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil] 
• Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal) 
• Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL 
• Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama Penilaian 


7. Kegiatan Ekstrakurikuler 
SD : Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris 
SMP/SMA/SMK : 

• Pramuka (wajib), OSUS, UKS, PMR, dll. 
• Perlunya ekstra kurikuler partisipasi aktif siswa dalam permasalahan kemasyarakatan (menjadi bagian dari pramuka)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar