Beban belajar/jumlah jam pelajatan Kurikulum 2013 akan bertambah dan mata pelajaran berkurang. Hal baru sebagai perubahan kurikulum yang menjadi ciri Kurikulum 2013 adalah menyangkut 4 standar pendidikan, yakin SKL, Standar Proses, Standar Isi, dan Standar Penilaian. Kemepat standar ini dirumuskan dalam 7 elemen sebagai berikut:
- Kompetensi Lulusan
- Kedudukan Mata Pelajaran (ISI)
- Pendekatan (ISI)
- Struktur Kurikulum (Matapelajaran dan alokasi waktu) (ISI)
- Proses Pembelajaran Penilaian
- Penilaian
- Ekstrakurikuler
Berikut uraian keempat elemen perubahan dimaksud yang masuk dalam bahan Uji Publik Kurikulum 2013.
1. Kompetensi Lulusan
• Adanya peningkatan dan keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
2. Kedudukan Mata Pelajaran (ISI)
• Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3. Pendekatan (ISI), kompetensi dikembangkan melalui
• SD : Tematik Integratif dalam semua mata pelajaran
• SMP : Mata pelajaran
• SMA : Mata pelajaran wajib dan pilihan
• SMK : Mata pelajaran wajib, pilihan, dan vokasi
4. Struktur Kurikulum (Matapelajaran dan alokasi waktu) (ISI)
SD
•Holistik berbasis sains (alam, sosial, dan budaya)
• Jumlah matapelajaran dari 10 menjadi 6
• Jumlah jam bertambah 4 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
SMP
• TIK menjadi media semua matapelajaran
• Pengembangan diri terintegrasi pada setiap matapelajaran dan ekstrakurikuler
• Jumlah matapelajaran dari 12 menjadi 10
• Jumlah jam bertambah 6 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
SMA
• Perubahan sistem: ada matapelajaran wajib dan ada matapelajaran pilihan
• Terjadi pengurangan matapelajaran yang harus diikuti siswa
• Jumlah jam bertambah 2 JP/minggu akibat perubahan pendekatan pembelajaran
SMK
• Penyesuaian jeniskeahlian berdasarkan spektrum kebutuhan saat ini
• Penyeragaman mata pelajaran dasar umum
• Produktif disesuaikan dengan tren perkembangan Industri
• Pengelompokan mata pelajarn produktif sehingga tidak terlau rinci pembagiannya
5. Proses Pembelajaran
• Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dilengkapi dengan mengamati, menanya, mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.
• Belajar tidak hanya terjadi di ruang kelas, tetapi juga di lingkungan sekolah dan masyarakat
• Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
• Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan
- SD : Tematik dan terpadu
- SMP : IPA dan IPS masing-masing diajarkan secara terpadu
- SMA : Adanya mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai dengan bakat dan minatnya
- SMK : Kompetensi keterampilan yang sesuai dengan standar industri
6. Penilaian
• Pergeseran dari penilain melalui tes [mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan hasil saja], menuju penilaian otentik [mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil]
• Memperkuat PAP (Penilaian Acuan Patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi skor yang diperolehnya terhadap skor ideal (maksimal)
• Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL
• Mendorong pemanfaatan portofolio yang dibuat siswa sebagai instrumen utama Penilaian
7. Kegiatan Ekstrakurikuler
SD : Pramuka (wajib), UKS, PMR, Bahasa Inggris
SMP/SMA/SMK :
• Pramuka (wajib), OSUS, UKS, PMR, dll.
• Perlunya ekstra kurikuler partisipasi aktif siswa dalam permasalahan kemasyarakatan (menjadi bagian dari pramuka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar