Cara Pengajuan NISN Baru
Cara Pengajuan NISN Baru. NISN atau biasa disebut Nomor Induk Siswa Siswa Nasional, semestinya dimiliki siswa sejak berada di bangku SD. Namun biasanya ketika masuk SMP ditanya berapa NISN nya, banyak sekali yang tidak tahu atau bahkan katanya di SD belum diberi. Padahal NISN akan dipakai siswa sejak SD sampai dengan SMA. Nah berikut ini Info Sertifikasi Guru akan posting dengan judul "Cara Pengajuan NISN Baru"(http://info-sertifikasi-guruku.blogspot.com/2013/02/cara-pengajuan-nisn-baru.html) bagi anak yang memang belum memiliki NISN. Bagaimanakah Cara Pengajuan NISN Baru?Cara Cek dan Pengajuan NISN Baru
Berikut ini Cara Pengajuan NISN Baru :
1. Buka alamat http://nisn.data.kemdiknas.go.id/page/dyn/4
Selanjutnya unduk formulir A1. Pilih download XLS untuk format Ms Excel
2. Setelah didownload, silakan buka file XLS dan Isi data siswa pada kolom-kolom yang tersedia sesuai format yang sudah ada jangan sesekali merubah format pada excel, baik menambah atau mengurangi.
Cara Pengajuan NISN Baru
3. Setelah selesai mengisi data siswa, kemudian simpan file XLS dengan format : Nomor NPSN-Nama sekolah contoh: 992345678-SDN Wonosobo 1
dan Save As type file harus : Excel 97-2003 Workbook
4. Setelah file disimpan, lalu print out file excel yang berisi form A1 yang sudah diisi tersebut dengan format kertas ukuran A4, dan mintakan tanda tangan kepala sekolah.serta dicap stempel sekolah.
5. Lembar Form A1 yang sudah print dan ditandatangani oleh kepala sekolah tadi kemudian discan/dipindai dan hasil scan tadi disimpan dalam format PDF.
Cara Pengajuan NISN Baru
6. Langkah terakhir adalah mengirim data , File yang dikirim adalah file Form A1 dalam format MS Excell 97-2003 Workbook (xls) dan file pdf ( hasil scan dari file excel yang sudah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan distempel )
7. File dikirim ke email PDSP : pdsp@kemdikbud.go.id
Untuk info Helpdesk NISN : (021) 57905777
Sumber : http://rodajaman.blogspot.com/2013/02/bagaimana-cara-mengajukan-nomor-induk.html
Keywords : Cara Pengajuan NISN Baru, Cek NISN
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar