Pengertian Pembuktian Hukum Acara Pidana Prinsip Menurut Para Ahli
Pengertian Pembuktian - KUHAP tidak memberikan penjelasan mengenai pengertian pembuktian, KUHAP hanya memuat jenis-jenis alat bukti yang sah menurut hukum, yang tertuang dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP. Walaupun KUHAP tidak memberikan pengertian mengenai pembuktian, akan tetapi banyak ahli hukum yang berusaha menjelaskan tentang arti dari pembuktian. Pengertian Pembuktian Hukum Acara Pidana
Label:
Hukum
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar