Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012

Pencairan Tunjangan Profesi Guru

Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2013
Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012
Selamat bertemu dengan Info Sertifikasi Guru, pada kesempatan yang baik ini di awal tahun 2013 Info Sertifikasi Guru akan berbagi sedikit info tentang sertifikasi guru, kali ini berjudul "Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012". Semoga sedikit info tentang Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012 bermanfaat, dengan harapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2013 lebih lancar.

Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012

Berikut ini sedikit ilustrasi proses pencairan tunjungan sertifikasi guru di tahun 2012, bersumber dari http://www.jpnn.com/read/2013/01/02/152654/Tunjangan-Guru-Rp-10-Triliun-Ngendon-di-Rekening-Daerah-

Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012

JAKARTA - Wajar banyak guru penerima tunjangan profesi pendidik (TPP) mengeluhkan urusan pencairan yang macet selama 2012. Sebab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan laporan jika ada Rp 10 triliun anggaran TPP yang mengendap di rekening pemkab atau pemkot.

Laporan penyaluran TPP dari pemkab dan pemkot ke guru itu diterima oleh jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud. Irjen Kemendikbud Haryono Umar di Jakarta, Selasa (1/1) mengatakan, anggaran yang sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke daerah itu tidak bisa kembali lagi ke pusat.

"Itu sudah menjadi hak guru. Jadi wajib di salurkan sampai beres," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Haryono mengatakan, uang yang mengendap itu akan terus ngendon selama belum ada upaya pencairan oleh pemkab atau pemkot.

Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012

Menurut Haryono, anggaran untuk TPP 2012 yang ditransfer ke pemkab atau pemkot sekitar Rp 40 triliun. Hingga menjelang tutup tahun 2012, anggatan utnuk TPP 2012 yang sudah disalurkan ke guru masih sekitar Rp 30 triliun. Dia mengatakan Kemendikbud tidak bisa mengawasi langsung pencairan dana TPP dari pemkab dan pemkot ke guru.

Dari analisa Itjen Kemendikbud, penyebab utama kacaunya pencairan TPP ini disebabkan oleh verifikasi data guru. "Proses verifikasi jam mengajar 24 jam pelajaran per minggu ini yang lama," kata dia. Pemkab atau pemkot disebut-sebut takut mencairkan TPP kepada guru bersertifikat yang belum terverifikasi beban mengajarnya.

Urusan pencairan TPP tahun ini diprediksi bakal kembali payah. Apalagi dana transfer untuk TPP tahun ini naik menjadi Rp 43 triliun. Jika sistem pengawasan dan pencairan tidak diperbaiki, kasus anggaran TPP yang mengendap bakal semakin menggila. "Konsekuensi adanya anggaran TPP yang mengendap ini adalah bunga simpanannya," tutur Haryono.

Tunjangan Profesi Guru 2012

Dia berharap kasus pengendapan anggaran TPP ini tidak sampai berujung pada kasus korupsi atau sejenisnya. "Kami juga bisa mencegah. Tetapi jika sudah terjadi, ini urusan penegak hukum (KPK, red)," papar Haryono.

Menurut Haryono, posisi strategis untuk mengawal atau mengawasi pencairan TPP adalah inspktorat pemkab atau pemkot. Tetapi dari pantauan Haryono, peran inspektorat daerah itu melempem.

Penyebabnya adalah, anggaran operasional mereka sangat minim. "Apalagi tidak ada anggaran bagi inspektorat daerah untuk khusus mengawasi pencairan TPP," ujarnya.

Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012

Dia mengatakan tidak ingin pencairan TPP tahun ini sekacau tahun lalu. Untuk itu, Haryono mengatakan sejumlah kementerian yang terkait dengan pencairan TPP ini terus berembuk mencari solusi.

Selain itu pembahasan ini melibatkan KPK. Haryono menuturkan jika posisi KPK cukup luwes ketimbang kementerian untuk mengawasi sekalis menindak jika ada penyelewengan dalam urusan pencairan TPP ke guru

Demikian sedikit Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012 semoga proses pencairan tunjangan profesi guru 2013 lebih lancar.

Artikel terkait Pencairan Sertifikasi Guru  yang bisa di baca :

Wacana Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2013

-->
Keywords : Kilas Balik Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2012, Pencairan Tunjungan Profesi Guru



Tidak ada komentar:

Posting Komentar