Pengertian Perkawinan Makalah Masalah Tujuan Definisi Perkawinan Menurut Para Ahli


Pengertian Perkawinan - Menurut Undang-Undang Perkawinan, yang dikenal dengan Undang-Undang No.1 Tahun 1974, yang dimaksud dengan perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
Judul Artikel (Pengertian Perkawinan Makalah, Masalah, Tujuan,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar