Ketentuan Lomba dan Kriteria Penilaian LPIR SMP 2013


Lomba Penelitian Ilmiah Remaja (LPIR) merupakan suatu kegiatan ekstra kurikuler yang diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi siswa. Kegiatan ini juga sebagai upaya memantapkan implementasi kurikulum, karena LPIR ini menghasilkan karya ilmiah yang kreatif dan inovatif pada level siswa SMP yang didukung data hasil penelitian ilmiah.
Diharapkan melalui kegiatan LPIR akan ditemukan siswa-siswa yang memiliki potensi sebagai inventor dan inovatif, serta siswa yang peka terhadap fenomena alam dan fenomena sosial sekitarnya.

Ketentuan Lomba
  1. Lomba dibuka sejak diumumkan. Semua karya tulis dan karya cipta telah diterima oleh panitia sesuai tanggal yang ditetapkan.
  2. Peserta diwajibkan berkelompok 2-3 orang.
  3. Anggota kelompok peneliti yang terpilih sebagai finalis, (Ketua kelompok) berhak mewakili kelompoknya untuk mempresentasikan karya tulis yang diperlombakan. Piagam penghargaan akan diberikan kepada seluruh anggota kelompok finalis.
  4. Peserta lomba diwajibkan melampirkan riwayat hidup, ditulis tangan atau diketik dan diketahui oleh kepala sekolah. Dalam daftar riwayat hidup agar dicantumkan alamat sekolah yang dapat dihubungi, yakni: no. telp/fax/e-mail.
  5. Karya ilmiah yang dikirim merupakan hasil penelitian ilmiah
  6. Karya ilmiah yang dikirimkan harus asli, ditambah tiga rangkap salinan/fotocopy.
  7. Karya ilmiah yang dilombakan dapat disebarluaskan oleh panitia melalui media massa.
  8. Karya ilmiah yang dilombakan dikirimkan kepada  alamat: Panitia Pusat LPIR SMP Tahun 2013, Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Dikdas Kemdikbud Gedung E Kemdikbud Lantai 17 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270 Telepon (021) - 5725683 Fax. – 57900459; Email; .Webite ; http://dikdas.kemdikbud.go.id  kesiswaan.ditpsmp@gmail.com 
  9. Para finalis akan diundang pada acara final tingkat nasional untuk mengikuti tes wawancara/presentasi.
  10. Para finalis diwajibkan membawa pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar, foto copy kartu pelajar, dan surat keterangan dari kepala sekolah.
  11. Para finalis diwajibkan membawa materi sebagai bahan presentasi (soft copy) atau prototipe/alat peraga hasil ciptaan, untuk diperagakan dihadapan dewan juri. Pada saat presentasi, alat tersebut harus dapat dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
  12. Para finalis yang tidak hadir dalam tes wawancara/ presentasi dinyatakan gugur sebagai finalis.
  13. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.


Penilaian Format Makalah:
Nilai maksimal makalah adalah 100 yang dirinci dalam lima kiteria sebagai berikut:
  1. Tata tulis; ukuran kertas, tifografi, kerapian, tata letak, jumlah halaman pengungkapan: sistematika tulisan, ketepatan dan kejelasan ungkapan, bahasa baku. = 5
  2. Kreativitas gagasan dan rancangan: komprehensif, keunikan dan keaslian gagasan, struktur gagasan, didukung teori dan argumentasi ilmiah dan dapat diterapkan. = 30
  3. Metode penelitian mencakup jenis penelitian, teknik pengumpulan data, analisis data = 30
  4. Data dan sumber informasi: relevansi data dan validitas data = 20
  5. Pembahasan, kesimpulan: kemampuan menganalisis, serta sintesis rumusan kesimpulan, kemungkinan/prediksi transfer gagasan dan proses adopsi = 15
Informasi lebih lengkap dapat disimak pada buku panduan.
Buku Panduan LPIR SMP 2013 dapat diunduh melalui laman Unduh.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar