Kegiatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas), dan merupakan ajang untuk mencari bibit-bibit siswa berprestasi dalam bidang Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) sebagai calon peserta pada olimpiade tingkat internasional.
Pengertian
Olimpiade Sains Nasional merupakan salah satu wahana bagi siswa guna menumbuhkembangkan semangat kompetisi akademik untuk mendorong keberanian bersaing secara sehat sekaligus meningkatkan kemampuan dalam bidang IPA (Biologi, Fisika), Matematika, dan IPS, serta dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan
Tujuan Umum OSN
Meningkatkan kemampuan siswa SMP dibidang MIPA dan IPS, baik dalam bentuk pemahaman maupun analisis sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan Khusus OSN
- Memetakan kemampuan siswa dalam bidang IPA, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Sosial sesuai standar mutu secara nasional.
- Mengidentifikasi para siswa berprestasi di setiap kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dalam bidang IPA (Biologi, Fisika), Matematika, dan IPS.
- Memberikan penghargaan kepada siswa yang berprestasi dalam bidang IPA (Biologi, Fisika), Matematika, dan IPS.
- Menumbuhkembangkan kemampuan siswa untuk berpikir kritis, sistematis, kreatif, dan inovatif, sebagai bekal dalam kehidupan.
- Membangkitkan minat siswa untuk mencintai dan memupuk kegemaran terhadap mata pelajaran IPA (Biologi, Fisika), Matematika, dan IPS.
- Menanamkan sifat kompetitif yang sehat sejak ini.
- Menanamkan kesadaran dan keberanian mencoba, belajar menerapkan secara langsung dan sekaligus bisa berprestasi secara optimal.
Bidang yang Dilombakan
1. Biologi
2. Fisika
3. Matematika
4. IPS
Persyaratan Peserta
- Berkewarganegaraan Indonesia.
- Siswa SMP kelas VII atau kelas VIII pada saat mengikuti lomba di tingkat kabupaten/kota. Saat mengikuti lomba tingkat provinsi maupun nasional masih berstatus sebagai siswa SMP, dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
- Memiliki nilai rapor serendah-rendahnya 7,5 (tujuh koma lima) untuk bidang lomba yang akan diikuti.
- Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras yang dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah.
- Hanya mengikuti satu bidang lomba.
- Tidak pernah mengikuti lomba tingkat internasional dalam bidang yang sama dan dibiayai Kemdikbud.
Tahap Pelaksanaan Lomba
1. Tahap I : Lomba tingkat sekolah
2. Tahap II : Lomba tingkat kabupaten/kota
3. Tahap III : Lomba tingkat provinsi
4. Tahap IV : Lomba tingkat nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar