Jalur dan Jenjang Pendidikan Pramuka

Pendidikan bagi pramuka termasuk formal atau nonformal? Jalur dan jenjang pendidikan kepramukaan diatur dalam pasal 11 dan 12 UU 12/2010 tentang Gerakan Prmuka.





Pasal 11
Pendidikan kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional termasuk dalam jalur pendidikan nonformal yang diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia,berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjungtinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup.

Pasal 12
Jenjang pendidikan kepramukaan terdiri atas jenjang pendidikan:
a.  siaga;
b.  penggalang;
c.  penegak; dan
d.  pandega.

Unduh UU 12/2010 tentang Gerakan Pramuka, klik laman Unduh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar