Mahkamah Konstitusi - RSBI
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI
Selamat bertemu dengan Info Sertifikasi Guru, blog sederhana yang mencoba posting tentang info terkini terkait guru dan sertifikasinya. Pada kesempatan yang baik ini akan berbagi info dengan judul "Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI". Semoga informasi tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI ini bermanfaat.Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI
Berikut ini sedikit kutipan berita terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI :
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyatakan bahwa pihaknya akan menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan judicial review Pasal 50 ayat 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur keberadaan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional RSBI maupun SBI. Kalaupun RSBI dihapus, Nuh akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan cara lain.
"Posisi pemerintah tetap menghormati apapun putusan MK. Apakah SBI ada atau dihapus, bagi pemerintah pandangannya menghormati dan hargai," kata Nuh di kantornya, Senin (7/1) petang.
Seperti diketahui, keberadaan sekolah RSBI maupun SBI bakal tentukan oleh palu Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang uji materi UU Sisdiknas besok (8/1) siang. Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan selaku pemohon berharap supaya MK membatalkan Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menjadi dasar hukum RSBI.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI
Jika Pasal tersebut dibatalkan MK, maka 1.300-an sekolah RSBI akan kembali statusnya menjadi sekolah reguler. Dengan demikian, segala kebijakan yang melegalkan pungutan bagi RSBI dan pengkhususan pendanaan yang diberikan Kemendiknas terhadap sekolah-sekolah yang sebetulnya sudah unggulan tak berlaku lagi.
Kendati demikian Nuh menegaskan, apapun putusan MK atas RSBI jangan sampai menyurutkan semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Menurutnya, semangat RSBI tetap harus dikedepankan.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI
"Tapi yang tidak boleh hilang adalah semangat meningkatkan kualitas pendidikan itu sendiri. Semangat RSBI-nya harus tetap ada. Kalau tidak buat sekolah berstandar kampung saja, SBK (Sekolah Berstandar Kampung)," celotehnya.
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2013/01/07/153432/Semangat-RSBI-Harus-Dipertahankan-
Semoga sedikit informasi tentang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI ini bermanfaat, dan mari kita tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI setelah diketok palu pada tanggal 8 Januari 2013.
Keywords : Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang RSBI, Sekolah RSBI
-->
Tidak ada komentar:
Posting Komentar