Berdasarkan rapat pleno terbuka KPU, hari ini 14 Januari 2013, telah selesai melaksanakan pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2014 yang akan diikuti 10 parpol.
Berikut adalah nomor urut 10 parpol peserta Pemilu 2014
1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Keadilan sejahtera(PKS)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Hanura
Untuk partai politik lokal Aceh, yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu di Provinsi Aceh ada tiga dan hasil pengundian nomor urutnya sebagai berikut:
11. Partai Damai Aceh
12. Partai Nasional Aceh
13. Partai Aceh
Unduh UU 8 TAHUN 2012
Tentang PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Berikut adalah nomor urut 10 parpol peserta Pemilu 2014
1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Keadilan sejahtera(PKS)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5. Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
7. Partai Demokrat
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
10. Partai Hanura
Untuk partai politik lokal Aceh, yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu di Provinsi Aceh ada tiga dan hasil pengundian nomor urutnya sebagai berikut:
11. Partai Damai Aceh
12. Partai Nasional Aceh
13. Partai Aceh
Unduh UU 8 TAHUN 2012
Tentang PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar