STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
MEMUAT :
A. PERENCANAAN PROGRAM
B. PELAKSANAAN RENCANA KERJA
C. PENGAWASAN DAN EVALUASI
D. KEPEMIMPINAN SEKOLAH/MADRASAH
E. SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
F. PENILAIAN KHUSUS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar